epanrita.net – Komplotan curanmor dan seorang penadah yang menusuk dua polisi di Jatiuwung, Kota Tangerang, ditangkap. Kini mereka ditahan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Pada Kamis (18/8/2022) dua polisi terluka dalam penusukan di Tangerang. Seorang pencuri sepeda motor (curanmor) menikam polisi saat berusaha melarikan diri dari polisi.
Tidak hanya polisi, dua warga sipil juga ditikam oleh pelaku. Berikut informasi lengkapnya di bawah ini.
Kronologi Penusukan di Tangerang
Dua petugas polisi dari Tanah Abang ditikam di Cibodas di Kota Tangerang saat mencoba menangkap seorang pencuri dengan tuduhan pencurian sepeda motor. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (18/8) pukul 21:00 WIB di Jl Aryawangsa Kara di Cibodas, Kota Tangerang.
“Penusukan dilakukan oleh pelaku Pasal 480, yakni penadah kendaraan bermotor hasil curian. Tiga personel anggota Reskrim Polsek Tanah Abang sedang membawa tersangka curanmor inisial MK untuk pengembangan,” Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, dikutip detikcom, Sabtu (20/8/2022).
“Jadi, saat itu anggota hendak melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penadah berinisial DI dan S, namun pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta,” ungkap Zain.
“Saat itu, anggota berusaha menangkap dua calo berinisial DI dan S,” kata Jane.
Awalnya, Deni menikam dua saksi informan yang merupakan warga sipil, Tata Firmansyah (20) dan Jaenudin (29). Setelah itu Deni kemudian menikam dua anggota Polsek Tanah Abang, di antaranya Bambang Suroso (47) dan Puji Hatono (46).
Kondisi Korban Penusukan di Tangerang
Dua polisi dan dua warga sipil yang ditikam di Cibodas, Tangerang. mereka adalah:
- Bambang Suroso (47): ditikam di bahu kiri
- Puji Hartono (46): ditusuk di paha kanan
- Jaenudin (29): ditusuk tiga kali di perut
- Tata Firmansyah (20): 3 luka tusuk di perut
Keempat korban penusukan dirawat di Rumah Sakit Anisa, Tangerang. Kedua korban kemudian dirujuk ke RS Karamat Jati di Jakarta Timur.
Polisi menangkap 3 pelaku curanmor
Tiga tersangka curanmor berinisial DI, S dan MK, ditangkap polisi di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang. Ketiganya masih diproses lebih lanjut terkait penusukan di Tangerang.