Petrus Balla Pationa mewakili DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), mengumumkan pemecatan pengacara Razman Nasution dari anggota KAI. Pada konferensi pers pada Jumat, 15 Juli 2022, Petrus menjelaskan hal pertimbangan Razman Nasution dari KAI.
Ia juga merupakan anggota Razman Nasution di Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dalam hal ini. Razman Nasution diketahui sering tersandung kliennya dan banyak kasus dalam pendampingan bantuan hukum. penasaran? Baca berita selengkapnya di bawah ini.
Kasus dengan Klien
Razman Nasution diketahui memiliki banyak kasus dengan artis yang menjadi kliennya. Dr. Richard Lee dan Iqlima Kim. Beberapa permasalahan belakangan ini adalah perseteruan antara Uya Kuya dan Razman Nasution atas kasus Medina Zein.
Pengacara yang harusnya menyelesaikan masalah dan membantu meringankan masalah yang dihadapi klien. Razman Nasution, yang sering muncul di media dan berbicara dengan caranya sendiri, kini membuat klien tidak nyaman.
Salah satunya kasus Razman Nasution dengan Richard Lee, seorang dokter yang mengaku menjelek – jelekan kliennya beberapa kali. Razman juga dianggap melakukan pemerasan terhadap dr. Richard Lee.
“Sebagai klien saya justru merasa tidak nyaman,” ujar Richard Lee pada konferensi pers yang pernah dilakukannya bulan lalu.
Tak lama kemudian, Iqlima Kim juga memecat Razman Nasution sebagai pengacaranya dalam kasus Hottmann Paris. Pemecatan itu karena Razman digugat karena pencemaran nama baik.
Selain itu, Rajman Nasution mengejutkan publik dengan isu menikahi Iqlima Kim. Tiba-tiba, nama Razman menjadi terkenal minggu lalu.
Dipecat Kongres Advokat Indonesia.
DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengumumkan pemecatan Razman Nasution melalui Petrus Balla Pationa. Petrus yang mewakili pengurus KAI Indonesia mengumumkan hasil rapat anggota.
Ada tiga hal yang menjadi keputusan rapat pleno.
- 1. Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan sudah tidak menjadi pengurus lagi.
- 2. Surat keputusan (SK) Razman Nasution sebagai advokat, dicabut oleh DPP KAI.
- 3. Proses hukum terhadap apa yang dilakukan oleh Razman Nasution ketika menjadi pengacara, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum.
“Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari kami DPP, DPD, dan seluruh advokat Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menurutnya, apa yang dilakukan Razman Nasution merugikan organisasi Advokat Indonesia. sehingga apa yang dilakukan bukanlah cerminan dari Advokat.
“Oleh karena itu, dalam SK kami nomor 2, mencabut SK saudara Razman Arif Nasution, karena dia saat ingin menjadi advokat melalui AKI,” ujarnya.