Organisasi Advokasi Indonesia (KAI) secara tidak pantas memecat pengacara Razman Arif Nasution. Keputusan tersebut telah diumumkan secara resmi mulai hari jumat (15 Juli 2022).
Keputusan memecat Razman Arif Nasution dari anggota KAI dilakukan melalui rapat internal Dewan Kehormatan KAI yang dihadiri pejabat daerah pusat dari seluruh Indonesia.
Usai pertemuan, petinggi KAI menggelar jumpa pers mewakili Petrus Bala Pattyona dan Nazaruddin Lubis. Wakil Presiden KAI Nazaruddin Lubis membacakan hasil pertemuan di depan wartawan.
“Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI,” ujar Nazarudin Lubis.
Sementara itu, ada dua hal lagi. Dengan kata lain, keputusan Dewan KAI tentang penunjukan pengacara Razman Arif Nasution dibatalkan.
“Ketiga, melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetatkan di Jakarta 15 Juli 2022,” ujarNazarudin Lubis.
Alasan KAI memecat Razman Arif Nasution yaitu karena seorang pengacara berusia 52 tahun mendaftar di KAI untuk bekerja.
Sementara itu, Presiden Kongres Advokat Siti Jamaliah Lubis menjelaskan alasan pemecatan Razman Arif Nasution dalam sebuah video yang diunggah ke Instagram oleh Hotman Paris. Hal ini tidak terlepas dari karir Razman sebagai pengacara.
Seperti diketahui, belakangan ini dikabarkan Razman sedang merayu kliennya, Iqlima Kim untuk menjadi istri kedelapannya. Belum lagi perseteruan Razman dengan Denise Chariesta dan Iqlima Kim. Juga tentang pengakuan dr Richard Lee yang mengaku Razman sering meminta uang.
“Laporan dari masyarakat ada yang hadir ke KAI. Diterima Bapak Petrus dan sekjen.
Laporan-laporan itu yang sangat meresahkan kami. Dia bawa-bawa nama KAI sebagai Vice President, tapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat dan laporan-laporan ke kami. Kami advokat, profesi yang sangat terhoramt. Namun bagaimana masyarakat mau didampingi kalau pengacara tidak jelas kata-atanya. Media juga sudah tahu bagaimana pengakuan klien-klien dia. Dari situ KAI memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution,” ujar Siti Jamaliah Lubis.