Terungkap! Penyebab Matinya Gajah Bunting yang Bangkainya Ditemukan di Bengkalis, Ternyata Diracun

Petugas memeriksa bangkai gajah bunting yang ditemukan di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. ( Dok. ANTARA )Petugas memeriksa bangkai gajah bunting yang ditemukan di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. ( Dok. ANTARA )

epanrita.net – Pekanbaru, Riau – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau akhirnya mendapat kesimpulan tentang penyebab matinya gajah bunting yang bangkainya ditemukan di Bengkalis pada 24 Mei 2022 lalu.

Hasil pemeriksaan BBKSDA Riau menunjukkan, gajah bunting yang bangkainya ditemukan di Bengkalis itu mati karena racun.

Menurut Kepala BBKSDA Riau Genman S. Hasibuan kepada media di Pekanbaru, Rabu (24/8/2022), kesimpulan itu diperoleh berdasarkan hasil nekropsi dan pemeriksaan laboratorium berkenaan dengan kematian gajah bunting yang bangkainya ditemukan di area konsesi PT Arara Abadi di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Genman mengemukakan bahwa racun yang menyebabkan kematian gajah itu diduga berasal dari buah nanas. Penanganan lebih lanjut kasus kematian gajah tersebut diserahkan kepada kepolisian.

Kapolsek Pinggir Bengkalis Kompol Maitertika saat itu menyebutkan, seorang pekerja menemukan bangkai gajah bunting itu dalam keadaan tubuh sudah berbau busuk dan mulut mengeluarkan darah pada 24 Mei 2022.

Genman menjelaskan pula bahwa Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Genetik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia bersama tim BBKSDA Riau, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah III Pekanbaru, Kepolisian Sektor Pinggir, dan perwakilan PT Arara Abadi sudah meninjau lokasi kematian gajah itu pada 23 Juli 2022.

Dalam kunjungan tersebut, semua sepakat untuk mendukung upaya terintegrasi untuk melindungi populasi gajah sumatera.

“Perlu membangun pola komunikasi yang terintegrasi antara pemangku kepentingan. Selain itu juga perlu pendataan kondisi pada areal ruang gerak gajah atau kantong, sehingga bisa dipetakan semua permasalahan yang ditemukan,” kata Genman.

“Selain itu, perlu internalisasi terhadap langkah langkah yang akan dilakukan, terutama dalam mitigasi konflik,” tutupnya.

Pos terkait