epanrita.net – Ketika Proyek Sosialisasi Hukum Pidana (RKUHP) dimulai di sebuah hotel di Tanah Abang, Jakarta Pusat, banyak aktivis dan mahasiswa dari Koalisi Nasional Reformasi Hukum Pidana (RKUHP) memprotes.
Peristiwa itu terjadi saat Asisten Sekretaris Bidang Hak Perusahaan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hayarij atau Edy sedang menjelaskan artikel sosialisasi terkait isi RKUHP.
Sontak, Adam Putra Firdaus, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menjadi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dan memperkuat Jajak Pendapat Citra.
Mereka kemudian mengkritik isi dan teknologi pembahasan RKUHP karena tidak membuka ruang partisipasi publik.
“Sosialisasi bukan partisipasi. Pak, sosialisasi bukan partisipasi, Pak!,” teriak Citra di dekat panggung sembari mengangkat pamflet berisi kalimat protes, Selasa (23/8/2022).
Namun, Edward mengabaikan mereka dan melanjutkan pertunjukannya.
Citra dan Adam banyak dikunjungi petugas keamanan dan panitia. Kemudian dia meminta mereka untuk pergi.
Di luar negeri, perdebatan terus berlanjut. Adam memprotes dan memutuskan bahwa forum itu hanya satu arah.
Menurutnya, masyarakat hanya diundang ke acara tersebut untuk mendengar dari pemerintah, bukan untuk berdonasi ke RKUHP.
Dia mengkritik pemerintah karena memasukkan beberapa artikel yang dia yakini bermasalah. Salah satunya adalah pasal penghinaan terhadap presiden yang dimusnahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemudian dibangkitkan kembali oleh RKUHP.
“Padahal dalam pembentukan peraturan perundang-undangan seharusnya pemerintah yang mendengarkan. Tadi presentasi Prof Edy (panggilan Edward) saya rasa dikatai naif, kita dikatai tidak paham,” protes Adam.
Sementara itu, Citra menilai sosialisasi RKUHP bersifat elitis. Pemerintah hanya mengundang elit dan banyak organisasi ke tempat-tempat mewah. Bahkan, RKUHP akan berdampak pada masyarakat luas.
“Ini forum yang elite, semua yang diundang adalah kelompok organisasi atau masyarakat elite dan tidak ada warga masyarakat miskin tertindas yang diundang dalam forum ini,” protes Citra.
Selain diskusi, salah satu panitia meminta mereka kembali.
Tapi Adam, Citra dan banyak aktivis lainnya memutuskan untuk pergi. Mereka sudah diundang ke acara ini.
Secara terpisah, Edward mengaku tidak menentang demonstrasi yang disiarkan dalam forum tersebut. Menurutnya, perilaku seperti itu biasa terjadi dalam proses demokrasi.
Sebaliknya, Edward menunjukkan bahwa pemerintah koalisi tidak mau mendengarkan pemerintah.
“Biasa itu bagian dari demokrasi, ya saya menganggap itu bisa saja ya,” ujar Edward.
Sebelumnya, sosialisasi awal RKUHP dilakukan oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Pohlukam) dan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo).
Awal dari pembahasan acara RKUHP adalah awal dari sosialisasi RKUHP yang akan diadakan di berbagai pelosok tanah air.