epanrita.net – Warga yang ingin menjadi penghuni rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di DKI Jakarta harus mendaftar melalui aplikasi Sirukim.
Seperti dilansir dari akun Instagram resmi akun Instagram Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, berikut cara mendaftar menjadi warga rusunawa di ibu kota.
1. Buka aplikasi Sirukim
2. Pastikan telah memiliki akun Sirukim, lalu masukkan e-mail dan password
3. Pilih menu “Booking Rusunawa”
4. Pilih rusunawa yang diinginkan
5. Pilih opsi “Booking Sekarang”
6. Siapkan beberapa dokumen penting seperti KTP, KK, NPWP, surat nikah, dan lain-lain. Lalu, klik opsi “Lanjut”
7. Isi form booking dan unggah dokumen yang telah disiapkan
DRKP DKI Jakarta telah mengkonfirmasi bahwa pendaftaran Rusunawa gratis hanya melalui aplikasi Sirukim.
“Kecuali, penyetoran uang jaminan sewa sebesar tiga kali tarif sewa per bulan melalui rekening tabungan Bank DKI milik pemohon setelah ditetapkan sebagai calon penghuni rusunawa,” tulis DPRKP DKI Jakarta.
Sebagai informasi, mantan Gubernur DKI Anies Baswedan telah memulai pembangunan 12 Rusunawa yang tersebar di ibu kota.
“Kita tentu bersyukur pagi hari ini bisa ikut menyaksikan sebuah sejarah ditorehkan di kota ini,” kata Anies di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/8/2022).
“Bahwa kami bekerja bersama dan tahun ini ada 12 rusunawa yang tuntas untuk siap digunakan bagi warga,” sambung dia.
Anies mengatakan, peresmian 12 Rusunawa berada di beberapa wilayah, seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Menurutnya, apartemen di Penjaringan sudah lengkap dengan fasilitas transportasi umum, perbankan, perpustakaan, dan jalur jogging.
Kemudian ada sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
“Kemudian lift-nya juga nyaman sekali tadi, meskipun harus pakai kartu lift-nya, tadi saya sempat nyobain juga, kartunya kelihatan keren,” ujar Anies.