Kriteria Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Awal September 2022

Kriteria Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai Awal September 2022 (Dok : konsumenlistrik.wahananews co)

epanrita.net – Pemerintah akan memberlakukan peraturan pembelian Pertalite secara terbatas terhadap beberapa kendaraan mulai 1 September 2022 mendatang.

Aturan yang membatasi pembelian Pertalite akan mulai berlaku pada September 2022. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi Badan Pengatur Migas (BPH Migas) Saleh Abdul Rahman.

Bacaan Lainnya

Berlakunya peraturan ini tidak lepas dari selesainya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan selesainya proses sosialisasi. Belakangan, beberapa jenis kendaraan tidak bisa membeli Pertalite.

Kita harapkan September sudah berjalan,” katanya saat dihubungi detikcom, dikutip Sabtu (6/8/2022).

Saleh menjelaskan, tidak ada perubahan jenis kendaraan yang dilarang membeli pertalite. Kendaraan yang dilarang membeli BBM RON 90 adalah mobil yang lebih besar dari 1500cc dan sepeda motor di atas 250cc.

Belum (ada perubahan), masih seperti yang sebelumnya di atas 1.500 tidak boleh dan motor di atas 250 cc,” katanya.

Dia mengonfirmasi, mobil dan motor di bawah cc tersebut dan kendaraan umum boleh membeli Pertalite.

Ya,” katanya saat dikonfirmasi jenis kendaraan yang boleh membeli Pertalite.

Pos terkait