Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya punya gebrakan baru untuk warga yang ingin menyalurkan dan melaporkan berbagai hal yang terjadi di kota tersebut. Gebrakan baru tersebut bertajuk ‘Sambat Nang Cak Eri’. Gerakan yang diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut merupakan forum pemimpin daerah atau kota menerima sambatan atau aduan warga dengan cara lesehan bersama di lobi lantai 1 Balai Kota Surabaya.
Diketahui, gerakan ini digelar sejak Sabtu (24/6) lalu, kemudian kembali dan akan rutin digelar setiap Sabtu mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB. Dalam forum tersebut, Eri bersama Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD), dan Camat se-Surabaya duduk bersama di karpet merah.
Satu hari sebelum digelarnya ‘Sambat Nang Cak Eri’, biasanya Eri terlebih dahulu menginstruksikan jajarannya, yaitu Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan Lurah di lingkungan Pemkot untuk membuka komunikasi dengan warga yang hendak mengadukan suatu hal. Warga bisa mengadukan apapun mulai pukul 13.00 – 16.00 WIB. Diharapkan pertemuan tersebut bisa memberikan solusi terhadap permasalahan yang disampaikan. Namun, apabila permasalahan tersebut tidak terselesaikan selama tujuh hari sejak pengaduan, warga dipersilahkan datang menemui Eri di Balai Kota Surabaya di jam 08.00 – 12.00 WIB.
Lebih lanjut, Eri mengaku dengan digelarnya gerakan ini ia ingin ada kedekatan tanpa jarak yang terjalin antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya.
“Karena itulah, sejak Jumat (24/6/2022), mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan Kepala PD, dan Kepala Badan, harus menerima keluhan masyarakatnya. Kalau dalam satu minggu tidak ada solusi solutif, maka bisa langsung ketemu saya di Balai Kota Surabaya, karena saya juga akan siap menerima aduan warga setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” kata Eri.
Dalam forum tersebut, banyak warga yang menyampaikan keluh kesah dan permasalahannya yang berkaitan dengan persoalan pertanahan, lowongan pekerjaan, MBR, dan juga warga berharap bisa ditebuskan dan diambilkan ijazah SMA/SMK sederajat. Selain itu persoalan apartemen yang merupakan konflik pengembang dengan pembeli juga sempat diadukan kepada Eri. Menanggapi keluhan tersebut, Eri berusaha menyampaikan solusi yang solutif pada banyak keluhan yang ditujukan untuk dirinya.
“Total pengaduan yang masuk di forum sambat ini, mulai 25 Juni-23 Juli 2022, sudah sebanyak 122 pengaduan, lumayan juga,” ujarnya.
Ia berharap, permasalahan ini tidak akan berulang muncul dalam pertemuan berikutnya. Menurut Eri, permasalahan tersebut harusnya sudah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Karena saya berharapnya semua masalah berhenti di kelurahan. Kalau tidak bisa di kelurahan ya kecamatan, atau ke dinas, kalau tidak bisa lagi baru ketemu saya langsung di Balai Kota Surabaya. Makanya, semakin banyak warga yang ketemu saya, berarti permasalahan warga itu tidak bisa selesai di lurah dan camat, itu berarti kinerja lurah dan camat yang perlu dipertanyakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya sudah menyiapkan 14 kanal pengaduan yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan berbagai hal kepada Pemkot Surabaya. Pertama, Sambat Nang Cak Eri yang mana warga bisa langsung sambat dan wadul kepada Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya.
Kedua, Sambat Nang Kepala PD di kantor mereka masing-masing. Ketiga, Sambat Nang Camat di kantor kecamatan masing-masing. Keempat, Sambat Nang Lurah di kantor kelurahan. Ketiganya ini bisa dilakukan setiap hari Jumat, pukul 13.00-16.00 WIB. Kelima, datang langsung ke Media Center Pemkot Surabaya di kantor Kominfo lantai 6. Keenam, bersurat ke Media Center Pemkot Surabaya.
Ketujuh, melalui website media center.surabaya.go.id. Kedelapan, live chat di website mediacenter.surabaya.go.id. Kesembilan, SMS/WA di nomor 081230257000. Kesepuluh, melalui email [email protected] Kesebelas, melalui aplikasi Wargaku yang merupakan singkatan dari Wadah Aspirasi Rukun Warga Rukun Tetangga dan Kampung Unggul.
Kedua belas, melalui Facebook @Sapawarga Kota Surabaya dan @Bangga Surabaya. Ketiga belas, melalui Twitter @Sapawarga Kota Sby dan @Bangga Surabaya. Keempat belas, melalui Instagram @Sapawarga Kota Surabaya dan @Surabaya.
Fikser menegaskan bahwa sebenarnya banyak akun media sosial PD yang juga berfungsi sebagai pengaduan warga, sehingga warga bisa memilih di kanal mana mereka ingin mengadukan permasalahannya itu.
“Nah, semua pengaduan itu semuanya masuk ke data base Media Center. Berdasarkan data di Media Center periode Januari-Juli 2022, ada sebanyak 6.458 pengaduan, dan 5.969 pengaduan diantaranya sudah dinyatakan selesai, yang lain masih proses dan ada juga yang ditunda. Artinya, semua pengaduan itu kita respon cepat dan langsung kita carikan solusi solutif,” pungkasnya.