epanrita. net – Anies Baswedan mengganti nama (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Perubahan nama ini seiring dengan standarisasi semua logo rumah sakit umum di Jakarta.
Perubahan nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta telah dimulai di Rumah Sakit Cengkareng Jakarta Barat. Dengan perubahan nama ini, Anies ingin rumah sakit tidak lagi menjadi tempat pasien.
“Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit. Selama ini rumah sakit kita, berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit,” ucap Anies, Rabu (3/8/2022).
Anies mengatakan pandemi COVID-19 juga mengajari pentingnya menjaga kesehatan. Sehingga dia ingin rumah sakit di Jakarta berperan dalam pencegahan.
“Di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu, kita ingin rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah, aspek promotif, aspek preventif,” sambungnya.
Anies juga berharap rumah sakit mengubah pola pikir masyarakat menjadi rumah sehat. Anies ingin masyarakat Jakarta ingin mereka berkunjung ke Rumah Sehat Untuk Jakarta untuk kesehatan yang lebih baik dan lebih baik lagi.
“Jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat, dan lebih sehat, dari mulai melakukan medical check up, sampai persoalan gizi, dan lain-lain, konsultasi,” ucap Anies.
Anies mengatakan program penamaan Rumah Sehat Untuk Jakarta sudah dibahas sejak 2019. Namun, merek tidak dapat diluncurkan sampai pandemi mulai berkurang.
Rumah Sehat Untuk Jakarta diluncurkan semasa di Rumah Sakit umum Daerah Cengkareng untuk 5 kota dan kabupaten di Kepulauan Seribu. Kegiatan penamaan Rumah Sehat untuk Jakarta diluncurkan dengan diumumkannya Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Pengumuman perubahan nama tersebut ditandai dengan tanda tangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) DKI Jakarta, Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (TP PKK) DKI Jakarta. Penandatanganan itu disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat.