epanrita.net – Pemkot Bandung Meminta Pelunasan uang Sewa Lahan Kebun Binatang, karena Aset Lahan Merupakan Milik daerah, Simak Ulasannya Disini.
Pemerintah Kota Bandung bersikeras menagih sewa tanah sebesar Rs 13,5 miliar dari pengelola Kebun Binatang Bandung (Bunbin). Pemerintah kota bersikeras menagih sewa karena tanah adalah milik aset daerah.
Siena Halim, Kabid Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, mengatakan laha Bunbin telah terdaftar di Pemerintah Kota dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). Dalam Sistem Pengelolaan Barang Daerah (Simda) BMD, aset Bunbin masuk dalam catatan inventaris pemkot pada 2005 berupa lahan seluas 139.943 hektar.
“Aset bunbin ada di kartu inventaris barang, tercatat itu punya pemkot,” kata Siena saat berbincang dengan sebuah media di ruang kerjanya, Rabu (27/7/2022).
Di Simda, bunbin terletak dari Jalan Kebon Binatang No. 6 Desa/Kel Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong/Wil Cibeunying, Kota Bandung. Bernilai lebih dari Rp 46.880.950.000 atau Rs 46 miliar lebih.
BPK memeriksa aset-aset ini setiap tahun, kata Siena. Dalam perkembangannya, ia menegaskan bahwa BPK tidak pernah mengubah pendaftaran properti yang kini menjadi kawasan kebun binatang.
“Ini setiap tahun dilakukan pemeriksaan oleh BPK, apalagi nilainya besar. Kalau salah, berarti penyajiannya juga salah. Karena BPK akan menilai ini sesuatu yang harus dikoreksi, tapi BPK tidak pernah mengungkapkan temuan dalam hal itu (aset bunbin),” ucapnya.
Sebaliknya, BPK mengajukan nota kepada pemerintah kota untuk segera mengatur persewaan aset daerah, kata Siena. Pasalnya, sewa tanah bunbin dianggap tidak berlaku selama beberapa tahun.
“Temuannya malah terkait sewa yang tidak berjalan. Maka dilaksanakan pengaman oleh pemkot karena secara laporan, aset bonbin ini tercatat milik kita,” katanya.
Pemkot Bandung disebut-sebut telah mengirimkan teguran keras ketiga kepada yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung untuk segera melunasi sewa tanah senilai Rp 13,5 miliar. Jika peringatan itu diabaikan, pemerintah Kota Bandung akan menyegel lahan tersebut. Sampai saat ini, pemkot sedang mempersiapkan proses penyegelan.