Bikin Heboh! rupanya ini alasan dibalik 2.000 lebih kasus perceraian di bandung

Bikin Heboh! rupanya ini alasan dibalik 2.000 lebih kasus perceraian di bandung ( Dok. Pep News Com )

epanrita.net – Pengadilan Agama Bandung menangani ribuan kasus perceraian warga Bandung.

PA Bandung pada Sabtu, 8 Juni 2022, jumlah perceraian yang ditangani oleh PA Bandung hingga Juni 2022 sebanyak 2.551. Sedangkan 672 orang bercerai.

Bacaan Lainnya

Perceraian adalah gugatan cerai yang diajukan oleh seorang istri terhadap suaminya. Jumlah itu bisa terus bertambah dalam beberapa bulan mendatang.

Sedangkan menurut data PA Bandung tahun 2021, ada 4.704 gugatan yang diajukan warga Bandung.

Dari ribuan proses perceraian, ada banyak faktor yang melatarbelakangi perceraian. Berasal dari ekonomi, ia berjuang melawan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari berbagai faktor tersebut, inkonsistensi atau inkonsistensi yang paling umum adalah latar belakang. Hingga Juni 2022, ada 1.533 kasus.

Di sisi lain, faktor ekonomi paling banyak menyumbang 654 kasus, dengan 127 kasus di satu sisi dan 15 kasus KDRT.

Faktor lain termasuk poligami dalam 3 kasus, murtad dalam 22 kasus, dan perjudian dalam 5 kasus.

Usia para penggugat bervariasi dari di bawah 20 hingga di atas 60 tahun. Sebagian besar orang yang mengajukan gugatan berusia antara 31 dan 40 tahun, dan ada total 1.405 penggugat.

Rata-rata usia pernikahan bervariasi. Namun, dalam kebanyakan kasus perceraian, total 2.269 kasus diajukan ketika usia pernikahan adalah 10 tahun atau lebih.

Pos terkait