Polisi Ringkus Pencopet iPhone 7 Yang Kerap Beraksi di Jalan Kramat Bunder

Polisi Ringkus Pencopet iPhone 7 Yang Kerap Beraksi di Jalan Kramat Bunder ( Dok. Kompas com )

epanrita.net – Seorang pria berinisial BNM (44) ditangkap polisi Senen pada Selasa (23/8/2022) setelah kedapatan mencuri ponsel iPhone 7 dari Jalan Karamat Bunder, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polsek Senen Partai AKP Ganang Agung mengatakan BNM merupakan salah satu pencopet yang sering bekerja di kawasan Senen.

“Pelaku sudah melakukan beberapa kali sebagai pencopet di Taman HKSN Senen, Pasar Senen, dan Stasiun Senen,” kata Ganang di Mapolsek Senen, Rabu (24/8/2022).

Usai penangkapan BNM, Ganang mengungkapkan, pihaknya kini tengah mengejar komplotan pelaku.

“Jadi saat ini masih memburu teman-temannya. Di sana (Senen) bukan rawan copet, tapi ada sejumlah komplotan dari keterangan pelaku,” ungkap dia.

BNM mulai beraktivitas sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku mencuri ponsel iPhone 7 milik korban.

Ganang menerangkan, awalnya petugas Polsek Senen yang berpakaian preman berpatroli di kawasan Pasar Senen.

Petugas kepolisian yang berada di sekitar lokasi kemudian menyaksikan petugas BNM mencari korban.

“Pelaku berhasil membuka ritsleting tas dan mengambil handphone iPhone 7 warna rose gold milik korban, kemudian pelaku menyimpan di dalam celana depan perut,” jelas Ganang.

Anggota Senen Polsek yang melihat pencopet itu berusaha menguntit BNM.

Ketika pelaku menyadari bahwa polisi telah menangkapnya, ia melarikan diri ke korban dan meletakkan ponsel curian di tas korban.

“Korban yang telah berjalan sekitar lima meter kemudian memasukkan kembali handphone iPhone 7 ke dalam tas korban yang masih terbuka ritsletingnya,” tutur Ganang.

Polisi juga menangkap pelakunya dan membawanya ke Polsek Senen untuk ditindaklanjuti.

Akibat perbuatannya tersebut, BNM divonis lima tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pos terkait