Usut Kasus Suap, KPK Geledah 2 Rumah Rektor Unila di Lampung

Usut Kasus Suap, KPK Geledah 2 Rumah Rektor Unila di Lampung ( Dok. Kompas com )

epanrita.net – Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Karomani, Rektor Universitas Unila, dan tersangka lainnya dalam kasus suap hari ini, Rabu (24 Agustus 2022).

Ali Fikri, Presiden KPK News, mengatakan, kajian tersebut masih berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka Karomani di Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Ali mengatakan penggeledahan paksa tersebut merupakan upaya penyidik ​​untuk melengkapi barang bukti terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Semua bukti yang diperoleh untuk penyitaan akan dianalisis kemudian.

Ali mengatakan sebelumnya, tim investigasi telah menggeledah beberapa lokasi di Unila, seperti gedung Rektorat Unila, kantor fakultas kedokteran, fakultas hukum dan Universitas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

“Penyidik KPK mengamankan dokumen terkait dengan penerimaan maba (mahasiswa baru) dan barang bukti alat elektronik,” ujar Ali.

Selain itu, tim penyidik ​​akan memeriksa bukti-bukti yang diperoleh dari para saksi yang dijadwalkan untuk pemeriksaan silang.

KPK mengimbau para saksi dalam kasus ini untuk bekerja sama menanggapi panggilan tim penyidik.

“Dan dengan jujur menerangkan apa yang diketahuinya di hadapan penyidik,” kata Ali mengingatkan.

Sebelumnya, pada 19 Agustus lalu, dalam operasi penembakan KPK (OTT), sejumlah pejabat Unila termasuk Karomani ditangkap.

Karomani dituding menerima suap tambahan hingga Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru mandiri.

Melalui bawahannya, ia telah memilih orang tua peserta Seleksi Mandiri Penerimaan Unila 2022 (Simanila) yang mampu membayar biaya masuk Unila. Biaya melebihi jumlah penggantian resmi yang ditentukan oleh universitas.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka sebagai penerima suap: Karomani, Wakil Rektor Senior Fakultas Pendidikan, Heryandi, dan Senator Unila Muhammad Basri.

Kemudian ada anggota keluarga bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Saat ini keempat tersangka ditahan di Rutan KPK.

Pos terkait