Komisi III DPR RDP Bareng Jaksa Agung, Bahas Korupsi Minyak Goreng

Komisi III DPR RDP Bareng Jaksa Agung, Bahas Korupsi Minyak Goreng ( Dok. Kompas com )

epanrita.net – Komisi III Republik Demokratik Kongo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) hari ini (23/8/2022) dengan Jaksa Agung Saint Burhanuddin pada Rabu (23/8/2022). Rapat juga membahas masalah korupsi minyak goreng akibat korupsi besar-besaran Surya Darmadi senilai Rp 78 triliun.

ST Burhanuddin terlihat menghadiri rapat tersebut di ruang rapat panitia III DPR di Senayan, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, Ketua Komite III DPR RI, bersama beberapa Wakil Ketua Komite III, antara lain Adies Kadir, Desmond J Mahesa dan Pangeran Khair.

“Pada hari ini kita melakukan rapat dengar pendapat. Kami berharap kiranya tindak pidana korupsi yang kami tangani dapat memberikan kontribusi nyata yang signifikan terhadap pemulihan perekonomian nasional pada masa krisis global pandemi Covid-19 dan krisis perang Rusia-Ukraina saat ini,” ujar Burhanuddin dalam paparannya, Selasa (23/8/2022).

Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Komisi III Republik Demokratik Kongo sebagai mitra kerjasamanya.

Setelah itu, Burhanuddin mulai memaparkan sejumlah tindak pidana korupsi (tipidkor) yang sedang ditangani Kejaksaan.

Misalnya dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah.

“Kami juga menangani tipikor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, antara lain dugaan tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. Pada saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor dan sedang menunggu penetapan hari sidang,” tuturnya.

Burhanuddin juga menyebut kasus korupsi Surya Dharmadi, tersangka yang diduga merugikan negara senilai Rp 78 triliun.

Burhanuddin mengatakan kasus di Darmadi Suriah melibatkan kontrol operasi pertanian dan produksi ilegal dan pendapatan pembebasan lahan.

“Pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah senilai kurang lebih Rp 600 miliar per bulan. Kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara senilai kurang lebih Rp 78 triliun,” kata Burhanuddin.

Pos terkait