epanrita.net – Polisi menangkap pencuri berinisial HN (39) pada Senin (22/8/2022) di kawasan Pondok gede Jatimakmur, Kota Bekasi.
Polsek Tamat Pondok Gade, Kepala Bareskrim Polri, mengatakan HN kedapatan mencuri ponsel pengedar Ketoprak.
“Ketika melayani pesanan itu, (pelaku) datang dan mendekat ke gerobak kemudian langsung mengambil ponsel si pedagang ketoprak,” ujar Tamat, saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).
Saat kembali ke gerobak kargo, penjual ketoprak melihat HN sudah memiliki ponsel di sakunya. HN dan rekan-rekannya berusaha melarikan diri.
Korban kemudian berteriak, dan banyak warga mengejar pelaku.
“Itu pelaku dikejar, tapi berhasil ditarik satu orang. Langsung ditangkap dan diperiksa. Pas diperiksa, ternyata benar, di jaket pelaku ada ponsel korban,” kata Tamat.
Setelah itu, warga menyerahkan pelaku kepada oknum Babinsa dan Babinkamteipmas. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pondok Gede untuk dimintai keterangan.
“Pelaku ini mau kabur sama temannya, kan mau kabur, lalu diamankan, ditarik jaketnya sama korban, yang naik motor berhasil kabur,” ungkap Tamat.