epanrita.net – Kasus oknum guru spiritual di Kabupaten Tapin cabuli pengikutnya sendiri. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 50 tahun berinisial J.
Sedangkan korbannya berjumlah 3 orang pengikutnya.
Modus yang dilakukan pelaku saat mencabuli korban dengan melakukan ritual pengusiran jin.
Pelaku berdalih bisa melihat jin di tubuh pengikutnya itu.
Berikut fakta-fakta guru spiritual cabuli pengikutnya di Kabupaten Tapin, dirangkum dari Kompas.com dan BanjarmasinPost.co.id, Kamis (18/8/2022):
Awal kasus
Kasus bermula saat seorang korban berinisial M (29) meminta pelaku agar mengobati penyakit yang ia derita.
J lantas menyanggupi permintaan tersebut lalu datang ke rumah korban pada Rabu (29/6/2022) malam.
Pelaku mengajak korban masuk ke kamar dengan maksud untuk salat dan berdoa bersama.
Selesai melakukan hal tersebut, J mengajak M untuk melakukan hubungan badan.
M menolak mentah-mentah permintaan J.
J ternyata sudah menyiapkan rencana jahat dengan memberi korban air mineral yang sudah diberi obat penenang.
Saat M tak berdaya itulah, J melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.