PPATK Lapor Bareskrim Soal Transaksi Uang Sebesar 200Juta Dari Rekening Brigadir J

PPATK Lapor Bareskrim Soal Transaksi Uang Sebesar 200Juta Dari Rekening Brigadir J ( Dok. Kompas com )

epanrita.net – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini menangani transaksi senilai Rp 200 juta yang terjadi pada 11 Juli 2022.

“Kami sudah berproses,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Bacaan Lainnya

Ivan enggan membeberkan hasil sementara PPATK atas dugaan transaksi tersebut.

Dia mengaku akan menyerahkan temuannya ke Bareskream Polri yang menyelidiki kematian Brigadir J di kediaman mantan Kapolri Prompa Inspektur Ferdy Sambo. .

Informasi transaksi dari rekening Brigadir J telah dihapus oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin melaporkan rekening Brigadir J diketahui telah dicuri.

“Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin juga mempertanyakan mengapa rekening Brigadir J terus dipindahkan ke rekening lain meski pemiliknya meninggal.

Dikatakannya, 200 juta rupiah dari rekening itu telah mengalir ke rekening tersangka rencana pembunuhan Brigadir J.

“Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?” katanya.

“Orang mati, dalam hal ini almarhum, transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka,” imbuh Kamaruddin.

Polisi dikabarkan telah mengidentifikasi nama empat tersangka dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Ferdi Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharad E, Bribka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam pemeriksaan, Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena asistennya menghina harkat dan martabat keluarganya di Magelang, Jawa Tengah.

Pos terkait