epanrita. net – Detasemen Khusus (Densus) 88 Polisi antiterorisme menangkap dua orang di wilayah Jambi atas tuduhan tindak pidana terorisme.
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kepada awak media Jakarta, Selasa (16/8/2022) “Ada 2 yang ditangkap,”
Aswin tidak membeberkan identitas teroris tersebut. Dia membenarkan bahwa keduanya adalah anggota Anshor Daulah.
“2 ini terafiliasi Anshor Daulah,” kata Aswin.
Pada saat itu, ketua RT 01, Perumahan Argenta I, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojaambi, Jambi Selasa (16/8/2022) Dadang mengatakan, tersangka teroris yang ditangkap tim Densus 88 adalah seorang pedagang eceran kerupuk.
“Dia (terduga teroris) berinisial R adalah warganya. Kalau setiap hari profesinya sebagai pengecer kerupuk,” katanya.
Ditambahkannya, saat penggeledahan, petugas membawa tas berisi beberapa barang bukti.
“Ada dua tas yang dibawa. Petugas ada menemukan beberapa barang bukti, seperti buku-buku yang diduga mengandung ajaran jihad dan beberapa busur panah,” ujarnya