epanrita. net – Perumahan Argenta 1, Desa Mekar Gaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Selasa (16/8/2022) Tim Penanggulangan Terorisme 88 (Anti Teroris) Jambi berinisial R setelah menangkap seorang tersangka teroris dengan dukungan dari polisi Gegana Brimob tim menggeledah rumah tersangka.
Polisi membawa sedikitnya dua tas barang bukti tersangka dari rumah tersangka. Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 11.30 WIB, dijaga ketat oleh tim Gegana Brimob Polda Jambi yang bersenjatakan lengkap.
Menurut Ketua RT 01 Perumahan Argenta I Desa Mekar Jaya, Dadang, yang menyaksikan penggrebekan, mengatakan ada tas yang dibawa petugas polisi.
“Ada dua tas yang dibawa. Petugas ada menemukan beberapa barang bukti, seperti buku-buku yang diduga mengandung ajaran jihad dan beberapa busur panah,” ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Pada saat itu, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap terduga jaringan teroris berinisal R (35) di Perumahan Argenta I, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Selasa (16/8/2022).