Fakta Kasus Karyawan Alfamart vs Ibu Pencuri Cokelat, UU ITE Jangan Dijadikan Senjata

Fakta Kasus Karyawan Alfamart vs Ibu Pencuri Cokelat, UU ITE Jangan Dijadikan Senjata ( Dok. Detik com )

epanrita.net – Kasus yang sempat viral di media sosial antara pegawai Alfamart dan ibu pencuri cokelat, berakhir dengan damai.

Mariana akhirnya meminta maaf karena mencuri tiga cokelat dan sampo dari toko Alfamart Sampora di Cisauk, Tangerang.

Bacaan Lainnya

Ia juga meminta maaf karena telah mengancam seorang karyawan Alfamart bernama Amelia. Tindakannya ditangkap dan dicatat di bawah UU ITE.

Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, mengatakan kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menggunakan UU ITE sebagai alat ancaman.

“Sebaiknya sarana dan pola UU ITE jangan disalahgunakan oleh masyarakat,” kata Indriyanto Pada Hari Selasa (16/8/2022).

Indrianto menerangkan, saat ini ada pengecualian dalam undang-undang ITE bahwa jika ada unsur pidana, perbuatan yang terjangkit virus tidak bisa dianggap pencemaran nama baik.

“Tidak ada delik penyebaran apabila delik pokok sebagai actus reus memang terbukti sebagai fakta perbuatan yang melanggar hukum,” kata Indriyanto.

Hal itu, kata dia, merupakan amanah dari UU ITE dan juga Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung dan Kapolri tanggal 23 Juni 2021.

“Ini untuk menghindari adanya kriminalisasi terhadap korban terhadap laporan balik dari terduga pelaku,” katanya.

Indriyanto menambahkan, kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bahwa aparat penegak hukum tidak boleh mengabaikan UU ITE dan laporan pencemaran nama baik.

Dia mengatakan polisi harus terlebih dahulu menentukan apakah suatu kejahatan telah dilakukan.

“Perlu pemahaman aparat penegak hukum dalam melakukan implementasi UU ITE yang benar dan on basis of Law,” kata Indriyanto.

Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (13/13/2022) di RT 04 RW 02, Kampung Sampora AlfaMart, Desa Sambora, Tangerang.

Karyawan AlfaMart menangkap Mariana mencuri cokelat dan sampo dan merekamnya.

Mariana mengembalikan barang curian berupa coklat dan sampo serta membayar dendanya.

Keesokan harinya, Mariana terkejut mengetahui bahwa video klip dia mencuri cokelat telah beredar di media sosial.

Kemudian dia dan kuasa hukumnya kembali ke Alfamart Sampora dan mengancam karyawan Alfamart dengan undang-undang ITE.

Terakhir, seorang karyawan Alfamart bernama Amelia juga meminta maaf.

Dalam video viral, Amelia meminta maaf sementara Mariana dan pengacaranya dikelilingi olehnya.

Alfamart tidak terima perlakuan Mariana terhadap karyawannya.

Pos terkait