Seorang Pria Asal Semarang Mencuri sebuah Mobil Perusahaan sampai Rugi Ratusan Juta

Seorang Pria Asal Semarang Mencuri sebuah Mobil Perusahaan sampai Rugi Ratusan Juta (Doc, iNews id)

epanrita.net – Satu Unit Mobil Perusahan Dicuri oleh Seorang Pria Asal Semarang hingga Menyebabkan Kerugian Raturan Juta Rupiah, Simak Ulasan Lengkapnya Disini.

Seorang pria berinisial MA (48) ditangkap Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang.

Bacaan Lainnya

Seorang pria asal Semarang, Jawa Tengah ditangkap karena mencuri mobil pikap.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10 Juli 2022) di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikuba, Kabupaten Tangerang.

Pada saat peristiwa tersebut, AY memarkir mobil di depan rumah kontrakan.

Keesokan harinya, AY menyaksikan hilangnya kendaraan tersebut dan langsung bekerja sama dengan manajemen perusahaan.

Tidak lama kemudian, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikupa.

“Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 150 juta,” kata Romdhon.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan.

Polisi menjelaskan bahwa pelakunya adalah seorang MA yang telah tinggal di kontrakan di desa Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang.

“Petugas kemudian melakukan pelacakan keberadaan tersangka,” kata Romdhon.

Selain itu, diperoleh informasi keberadaan tersangka yang bersembunyi di Semarang, kampung halaman mertuanya.

“Petugas pun kemudian segera menuju Semarang untuk melakukan penangkapan tersangka pada Rabu (27/7/2022), lalu membawanya ke Polresta Tangerang,” tuturnya.

Tersangka saat ini sedang diselidiki untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Tersangka didakwa berdasarkan Pasal 363 KUHP, yang diancam dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Petugas masih terus mencari keberadaan kendaraan yang menurut pengakuan tersangka sudah dijual,” tutup Romdhon.

Pos terkait