epanrita.net – Aksi begal di Bekasi todongkan senjata tajam ke arah leher korban, Belum sempat merayakan pelaku sudah ditemukan Polisi. Berikut kronologisnya:
Polsek Tarumajaya membekuk dua tersangka begal yang beraksi di Jalan Mutiara Gading City, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan para tersangka berinisial PB (23) dan MR (27) itu beraksi pada Kamis 21 Juli lalu.
“TKP-nya adalah di wilayah Tarumajaya dan dilakukan penanganan terhadap dua orang pelaku atas nama PB dan MR, dua orang ini berasal dari kota Bekasi,” Ucap Gidion, Rabu (27/7/2022)”
Tersangka menodongkan senjata tajam ke leher korban.
Korban begal tersebut berinisial AFA. Pada Kamis (21/7) dini hari, korban hendak membeli makanan dengan mengendarai sepeda motor Mio Soul dengan nomor plat KWT. Akan tetapi, toko yang ingin dituju sudah tutup.
Kala itu korban berbalik arah, dari arah belakang datang dua orang yang langsung memepet dan memberhentikan korban.
Saat korban berhenti melaju, tersangka berinisial PB turun dan langsung mengancam dengan menodongkan senjata tajam ke leher korban.
“(Pelaku) mendatangi korban, mengancam, mengeluarkan kalimat-kalimat yang sifatnya pengancaman, ‘turun gak lu’ kayak gitu, sambil menodongkan senjata tajam,” ungkap Gidion.