epanrita.net – Brigita Manohara Menerima Uang Suap Dari Buron KPK, Simak Ulasannya Disini
Pembawa Acara TV Brigita Purnawati Manohara mengatakan KPK telah menerima uang dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah Papua Ricky Ham Pagawak hasil korupsi yang dikatakan akan dikembalikan.
Brigita mengaku, dalam proses pemeriksaan, penyidik KPK mempertanyakan itikad baiknya menyerahkan uang kepadanya.
“Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara tentunya,” ucap Brigita pada Senin (25/7/2022) saat ditemui staf media di gedung merah putih KPK.
Seperti diketahui, Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Mamberamo Tengah.
Dia diyakini telah melarikan diri ke Papua Nugini. Saat ini dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Brigita bilang dia ingin segera menemukan Ricky. Brigita mengatakan akan lebih banyak berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait pengembalian dana tersebut.
“Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik,” kata Brigita.
Saat itulah Brigita mengaku menerima uang dan hadiah dari Ricky. Akan tetapi, dia enggan mengomentari jumlah dan jenis hadiah, termasuk yang akan diserahkan ke KPK.
“Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut,” kata Brigita.
Brigita mengatakan uang yang diterimanya merupakan penghargaan untuk karirnya sebagai jurnalis. Ia mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky.
Sebelumnya, KPK memeriksa Brigita sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan Ricky Ham Pagawak.
Ricky dikenal sebagai buronan KPK setelah menghilang pada 14 Juli lalu. Kepolisian Polda Papua mengatakan Ricky terlihat di Jayapura pada 13 Juli.
Akan tetapi, pada keesokan harinya, dia terlihat di pasar di Skouw, di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini. Kemudian, pada 15 Juli lalu, Ricky ditetapkan menjadi DPO.