Sejumlah Advokat Temui Mahfud MD Saat Kasus Pelecehan Brigadir J

Sejumlah Advokat Temui Mahfud Md Saat Kasus Pelecehan Brigadir J ( Dok. tvOne )

epanrita.net – Advokat Temui Mahfud Md Saat Kasus Pelecehan Brigadir J, Simak Ulasannya Disini.

Banyak advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau TAMPAK bertemu dengan Mahfud Md, Menteri Politik Hukum dan Keamanan, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka kemudian menyampaikan beberapa tuntutan kepada Mahfud Md.

Bacaan Lainnya

Salah satunya supaya Mahfud meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran agar segera memerintahkan penyidik ​​menghentikan proses hukum dalam kasus pelecehan, intimidasi, dan kekerasan terhadap istrinya. Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo. Mereka meminta penyidik ​​mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

“Polda juga membingungkan, penyidikan penganiayaan pengancaman dan pelecehan ini terjadi paradoks, mestinya fokus pada pembunuhan,” ucap Ketua TAMPAK Robert Keytimu di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 25 Juli 2022.

Robert lalu mengutip serangkaian fakta terbaru tentang masalah ini. Penyidik ​​Polda Metro Jaya ada hubungannya dengan keganjalan tersebut, dan terus melanjutkan mengenai penanganan dugaan kasus pelecehan, intimidasi dan kekerasan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J.

Bahkan penyidik ​​melakukan pra-rekonstruksi kasus kematian Brigadir J. dua kali di rumah Ferdy Sambo.

“Prarekonstruksi ini tidak sesuai dengan peristiwa hukum yang dialami korban, sebab tragedi yang dialami Brigadir J adalah dugaan perencanaan pembunuhan,” ucapnya.

Robert mengatakan hal itu berdasarkan fakta yang ditemukan oleh keluarga korban, beberapa luka dan memar di tubuh Brigadir J. Artinya, tragedi kematian Brigadir J adalah akibat dari siksaan yang brutal, kejam dan sadis.

Pos terkait