Inilah Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Langsung Mencecar Dokter Forensik Polri

Inilah Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Langsung Mencecar Dokter Forensik Polri ( Dok. Kompas TV )

epanrita.net – Komnas HAM Meminta Keterangan Dokter Forensik Polri Terkait Luka di Tubuh Brigadir J, Simak Ulasannya Disini

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari tim dokter forensik kepolisian dalam penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau biasa disebut dengan Brigadir J. Tim forensik ditanyai pertanyaan tentang otopsi brigadir dan penyebab luka-lukanya.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta keterangan dari tahap awal sampai akhir, dari jenazah masuk ke rumah sakit, hingga autopsi selesai,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Anam mengatakan, tim pemantau dan penyidik ​​Komnas HAM memeriksa kondisi jenazah sebelum dan sesudah otopsi. Menurut Anam, salah satu yang paling ditekankan timnya adalah penyebab luka-luka yang dialami oleh Brigadir J.

Dia mengatakan tim forensik memberikan rincian tentang sudut peluru dan sifat luka peluru. Dia mengatakan sifat luka akan memberikan petunjuk penting untuk penyelidikan yang nantinya kan dilakukan oleh lembanya.

“Kami ditunjukkan bukti dan logika di balik timbulnya luka tersebut,” kata dia.

Anam mengaku mereka tidak menemui tim forensik dengan tangan kosong. Ia mengaku membenarkan beberapa temuan saat menyelidiki keluarga Brigadir J dengan beberapa ahli.

“Bolak-balik kami tanya, tidak ada yang terlewat,” ucap Anam.

Dia belum mau merinci temuan Komnas HAM dalam penyelidikan ini. Dia mengatakan akan meninjau informasi yang diperoleh dari penyelidikan tim forensik Polri dan memeriksa secara teliti bersamaan dengan bukti lain.

Dia mengatakan Komnas sudah mempunyai informasi yang cukup dari sudut pandang dokter forensik. Komnas HAM juga akan memeriksa saksi pihak ketiga, seperti bagian digital forensik dari Mabes Polri. “Polri berkomitmen akan terbuka bila kami membutuhkan keterangan lagi dari tim dokter forensik,” kata Anam.

Diduga, otopsi Yosua yang meninggal di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo, diduga bermasalah. Keluarga mengatakan otopsi dilakukan tanpa persetujuan. Adik Yosua, anggota Polri, baru saja menerima surat persetujuan selepas beresnya proses autopsi.

Salain itu juga, dalam pernyataan yang diberikan kepada keluarga, Brigadir J menyatakan bahwa dia meninggal karena luka tembak. Keluarganya padahal menemukan banyak luka di tubuh seorang pria berusia 28 tahun yang diyakini bukan dari sebuah tembakan. Karena hal tersebut, pihak keluarga juga meminta proses autopsi dari tim independen pada hari Rabu mendatang.

Pos terkait