Polisi Pelajari Laporan Gus Samsudin Terhadap Pesulap Merah

Polisi Pelajari Laporan Gus Samsudin Terhadap Pesulap Merah (dok.tribun)

epanrita – Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim, Rabu (3/8/2022). Polisi masih mempelajari laporan Gus Samsudin tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu.

Bacaan Lainnya

“Iya sebatas laporan. Masih dipelajari oleh penyidik,” kata Dirmanto kepada detikJatim, Kamis (4/8/2022).

Dia menjelaskan kasus laporan tersebut kini ditangani Ditreskrimsus (Polda Jatim).

Saat ditanya lebih lanjut laporan pendiri dan pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Dirmanto mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Masih lidik (Penyelidikan), masih dipelajari,” ungkap Dirmanto.

Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim. Gus Samsudin didampingi 3 kuasa hukumnya melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan pesulap merah.

Kuasa Hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahano membenarkan pihaknya melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

“Jadi kedatangan kita di sini ini untuk melaporkan Marcel atau pesulap merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian,” tegasnya saat di Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).

Dia menambahkan selama ini pesulap merah membuat opini masyarakat bahwa apakah yang dilakukan dirinya sebuah penipuan dan sebuah trik.

“Membuat opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin, pengobatannya itu dianggap menipu atau sebuah trik. Jadi nanti coba kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pos terkait