Tidak Terima Padepokannya di Bubarkan Warga, Gus Samsudin Polisikan Pesulap Merah

Tidak Terima Padepokannya di Bubarkan Warga, Gus Samsudin Polisikan Pesulap Merah (Dok : surabaya.tribunnews com)

epanrita.net – Ahli spiritual Gus Samsudin belakangan berseteru dengan Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang berujung dengan pelaporan dirinya terhadap Marcel.

Permasalahan itu bermula sejak si pesulap merah sering mencoba mematahkan aksi-aksi supranatural yang dilakukan Gus Samsudin. Pesulap Merah beranggapan bahwa Gus Samsudin menipu warga melalui triknya.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari akun Youtubenya, Kamis (4/8), Pesulap Merah mengatakan “Jadi katanya ini adalah pembersihan dari santet lah terus penarikan guna-guna dan sebagainya, padahal cuma trik receh,”

Setelah berdebat satu sama lain melalui saluran YouTube mereka, si Pesulap Merah memutuskan untuk bertemu langsung dengan Gus Samsudin ke padepokannya langsung. Namun, setibanya di padepokan, pihak Gus Samsudin tidak menyambut Pesulap Merah dengan baik.

Pesulap Merah dan tim tidak dapat bertemu Gus Samsudin. Karena dinilai kedatangannya tidak bermaksud baik.

Karena di video itu sudah menjelek-jelekan, ada niat buruk, maka tidak saya ijinkan. Karena hanya penasaran,” ujar Supriarno.

Kedua pihak pun terlibat cekcok. Kini Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur (Jatim) karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya di YouTube. Selain itu, ia juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.

Kami melaporkan si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” ujar Kuasa Hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono usai laporan, Rabu (3/8).

Teguh mengatakan apa yang disampaikan Pesulap Merah di YouTube-nya merupakan penggiringan opini. Ia pun melaporkan sang pesulap dengan Pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (2) UU ITE.

Jadi kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami laporkan Pasal 27 ayat (3) dan 28 ayat (2) Undang-undang (UU) ITE,” ujarnya.

Pos terkait