epanrita.net – Kurikulum 2013 menjadi salah satu topik yang banyak dibahas di dunia pendidikan Indonesia. Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah meluncurkan Kurikulum 2013 yang dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta didik. Namun, pelaksanaan Kurikulum 2013 tidaklah mudah. Perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk panitia Bimtek. Dalam artikel ini, akan diulas tentang contoh SK panitia Bimtek Kurikulum 2013.
Apa itu SK Panitia Bimtek?
SK Panitia Bimtek adalah Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah untuk menunjuk beberapa guru sebagai panitia pelaksana Bimtek Kurikulum 2013. SK ini berisi tentang penunjukan tugas dan tanggung jawab panitia dalam melaksanakan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013.
Tahapan dalam Pembuatan SK Panitia Bimtek Kurikulum 2013
Terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam pembuatan SK Panitia Bimtek Kurikulum 2013, yaitu:
1. Penunjukan Ketua Panitia
Ketua panitia harus ditunjuk sebelum tahapan selanjutnya dilaksanakan. Ketua panitia harus memiliki kemampuan dan pengalaman dalam melaksanakan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013.
2. Penentuan Anggota Panitia
Setelah Ketua panitia ditunjuk, maka selanjutnya adalah menentukan anggota panitia. Anggota panitia harus dipilih dari guru yang memiliki kemampuan dalam bidang akademik dan pengajaran.
3. Pembentukan Tim
Setelah anggota panitia ditentukan, maka selanjutnya adalah pembentukan tim. Tim harus terdiri dari beberapa anggota panitia yang akan bertugas dalam beberapa bidang tertentu.
4. Penetapan Tugas dan Tanggung Jawab Panitia
Penetapan tugas dan tanggung jawab panitia harus dilakukan secara jelas dan terperinci. Hal ini dilakukan agar masing-masing anggota panitia memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
5. Penandatanganan SK Panitia
Setelah tahapan-tahapan di atas dilaksanakan, maka selanjutnya adalah penandatanganan SK Panitia Bimtek Kurikulum 2013 oleh Kepala Sekolah dan Ketua Panitia.
Contoh SK Panitia Bimtek Kurikulum 2013
Berikut ini adalah contoh SK Panitia Bimtek Kurikulum 2013 yang dapat digunakan sebagai referensi:
Surat Keputusan
Nomor: 001/SK/KS/2013
Tentang
Penunjukan Panitia Bimbingan Teknis Kurikulum 2013
Kepala Sekolah menetapkan:
Ketua Panitia : Budi Santoso
Anggota Panitia :
1. Andi Kurniawan
2. Ani Wijayanti
3. Yudi Susanto
4. Heri Prasetyo
5. Susi Susilawati
Tugas dan Tanggung Jawab Panitia:
- Ketua Panitia: a. Memimpin pelaksanaan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 b. Membuat jadwal pelaksanaan Bimtek Kurikulum 2013 c. Mengumpulkan hasil evaluasi Bimtek Kurikulum 2013 d. Menyampaikan laporan pelaksanaan Bimtek Kurikulum 2013 ke Kepala Sekolah
- Anggota Panitia: a. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 b. Menyusun materi Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 c. Mengumpulkan hasil evaluasi Bimtek Kurikulum 2013 d. Mendukung Ketua Panitia dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013
Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berakhir setelah pelaksanaan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 selesai dilaksanakan.
Demikian Surat Keputusan ini dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah,
Ttd.
Budi Santoso
Contoh Surat Keputusan (SK) untuk pembentukan panitia Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013:
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: XXX/YYY/ZZZ
Tentang
PEMBENTUKAN PANITIA BIMBINGAN TEKNIS KURIKULUM 2013
MENIMBANG:
a. Bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan di sekolah, perlu dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum 2013.
b. Bahwa untuk melaksanakan kegiatan Bimtek Kurikulum 2013 tersebut, diperlukan adanya panitia yang bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu dibentuk panitia Bimtek Kurikulum 2013.
MENGINGAT:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERTAMA: Pembentukan Panitia Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Nama Lengkap Sekretaris: Nama Lengkap Bendahara:
Nama Lengkap Anggota:
- Nama Lengkap
- Nama Lengkap
- Nama Lengkap
KEDUA: Tugas Panitia Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
- Menyusun program Bimbingan Teknis Kurikulum 2013;
- Melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013;
- Menyusun laporan kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013.
KETIGA: Panitia Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
KEEMPAT: Surat Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir setelah kegiatan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 selesai dilaksanakan.
Ditetapkan di: [Tempat] Pada tanggal: [Tanggal bulan tahun]
Kepala Sekolah
[Nama Lengkap]
Kesimpulan
Dalam melaksanakan Kurikulum 2013, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk panitia Bimtek. Pembuatan SK Panitia Bimtek Kurikulum 2013 perlu dilakukan dengan tahapan-tahapan yang jelas dan terperinci agar dapat terlaksana dengan baik. Contoh SK Panitia Bimtek Kurikulum 2013 di atas dapat dijadikan referensi dalam pembuatan SK Panitia Bimtek Kurikulum 2013.
FAQs
- Apa itu Kurikulum 2013?
- Kurikulum 2013 adalah kurikulum nasional Indonesia yang diperkenalkan pada tahun 2013 sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan.
- Apa saja yang dibahas dalam Bimbingan Teknis Kurikulum 2013?
- Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 membahas tentang penerapan dan pengembangan Kurikulum 2013.
- Siapa yang dapat menjadi anggota panitia Bimtek Kurikulum 2013?
- Anggota panitia Bimtek Kurikulum 2013 harus dipilih dari guru yang memiliki kemampuan dalam bidang akademik dan pengajaran.
- Apa saja tugas dan tanggung jawab Ketua Panitia Bimtek Kurikulum 2013?
- Tugas dan tanggung jawab Ketua Panitia Bimtek Kurikulum 2013 meliputi memimpin pelaksanaan Bimbingan Teknis Kurikulum 2013, membuat jadwal pelaksanaan Bimtek Kurikulum 2013, mengumpulkan hasil evaluasi Bimtek Kurikulum 2013, dan menyampaikan laporan pelaksanaan Bimtek Kurikulum 2013 ke Kepala Sekolah.
- Berapa lama berlaku Surat Keputusan Penunjukan Panitia Bimtek Kurikulum 2013?
- Surat Keputusan Penunjukan Panitia Bimtek Kurikulum 2013 mulai berlaku pada tanggal ditet