Pemerintah Tegaskan yang Boleh Pake Pertalite Hanya Motor Sama Angkutan Umum Saja

Pemerintah Tegaskan yang Boleh Pake Pertalite Hanya Motor Sama Angkutan Umum Saja ( Dok : peridiri com )

epanrita.net – PT Pertamina (Persero) menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  yang memastikan aturan pembatasan pembeli BBM Pertalite.

Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan untuk membatasi jumlah kendaraan yang dapat membeli bahan bakar minyak bersubsidi (BBM). Belakangan ini ada beberapa kendaraan terutama mobil pribadi untuk dilarang membeli subsidi pertalite dan solar.

Bacaan Lainnya

Namun, tidak semua mobil pribadi harus membeli subsidi pertalite dan solar. Untuk mobil pribadi, ada saran bahwa hanya kendaraan bermesin dengan kapasitas 1.500cc atau kurang yang dapat membeli pertalite dan solar yang termasuk sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Namun, Sugeng Suparwoto selaku ketua panitia VII DPR RI, tidak setuju dengan usulan tersebut. Ia memperkirakan BBM bersubsidi tersebut hanya boleh digunakan untuk sepeda motor dan kendaraan umum saja. Kendaraan jenis ini dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan bahan bakar tambahan.

Seperti yang Anda lihat, menurut Sugeng, kendaraan roda empat tersebut sebagian besar dimiliki oleh orang-orang yang berkompeten. Oleh karena itu, menurutnya, kelompok masyarakat yang kompeten yang memiliki kendaraan roda empat tidak memiliki hak untuk menggunakan Pertalite.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (28/7/2022), Sugeng mengatakan:”Kita inginkan yang disubsidi hanya untuk kendaraan umum dan motor saja. Titik,“.

Itu untuk membatasi subsidi. Kenapa? Karena tidak adil, masak subsidi untuk orang yang mampu beli. Karena dengan tangki bensin yang lebih besar dari motor justru orang yang mampu beli mobil itulah yang masak disubsidi lebih besar,”

Sugeng mengatakan, sisa subsidi untuk barang atau kendaraan kemungkinan masih belum berada pada level target. Oleh karena itu, ia mengimbau agar subsidi ke depan dapat dibayarkan langsung kepada rakyat.

Apa yang mau kita subsidi? Gas, BBM, sekolah, dan sebagainya dalam bentuk dalam BLT saja yang terstruktur yang masuk dalam APBN sekaligus. Keluarga miskin kita itu berapa sih? Katakanlah 9% jumlahnya. Jumlah keluarga kita total 100 juta keluarga, maka 9 juta keluarga kategori miskin yang layak dapat subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, kebijakan untuk membatasi pembelian subsidi pertalite dan solar masih dipersiapkan oleh pemerintah. Pada rapat koordinasi terbatas baru-baru ini yang dilakukan Pertamina dengan Menteri Ekonomi, terungkap bahwa mobil di atas 1.500cc tidak diperbolehkan untuk menggunakan pertalite. Sementara itu, mobil dengan kapasitas kurang dari 1500cc masih bisa untuk menggunakan pertalite.

Pos terkait